BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin 19 Agustus 2024 melaksanakan rapat dalam rangka membahas konsep pengelolaan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS).
Rapat yang digelar di ruang Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu tersebut, dipimpin Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu serta dihadiri oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu.
Rencananya, Pemprov akan menggandeng pihak ketiga untuk pengelolaan kawasan DDTS.
Dimana tujuan pengelolaan DTTS ini, untuk mengoptimalkan pemanfaatan, penataan, dan pengawasan aset secara profesional.
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS Resmi Dibuka, Pemkab Rejang Lebong Siapkan Kuota 50 Orang!
"Penting bagi kita untuk menyusun Program Kerja (Proker) pengelolaan DDTS ini. Setelah penataan kawasan selesai, kita harus merumuskan langkah selanjutnya. Kementerian menginginkan kejelasan mengenai arah pengelolaan kawasan ini setelah penataan selesai," ujar RA Denni.
Dalam rencana kerja sama tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melibatkan berbagai pihak, termasuk swasta, BUMN, BUMD, serta koperasi. Sistem pengelolaan kawasan DDTS akan menerapkan tiket berbayar, yang akan diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur sebagai bagian dari perjanjian kerja sama.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, penerapan tiket berbayar ini juga bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Target kami adalah meningkatkan PAD melalui penyewaan atau sistem berbayar ini. Rencana selanjutnya akan kita bahas lebih lanjut pada rapat lanjutan tanggal 21," jelas Murlin