BACAKORANCURUP.COM - Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi menyebutkan, dari 445 TPS yang ada di Rejang Lebong, ada sebanyak 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS) kategori sangat rawan, dan 24 TPS kategori rawan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Hal ini disampaikannya, usai pelaksanaan peragaan simulasi Sispamkota yang dilaksanakan di Lapangan Dwi Tunggal, Rabu 21 Agustus 2024 kemarin.
"Untuk di Rejang Lebong sendiri, ada sekitar 25 TPS kategori sangat rawan dan 24 TPS kategori rawan. Karena itu khusus TPS tersebut, pengamanannya akan lebih diperketat dibanding TPS lainnya," ujar Kapolres saat diwawancara awak media.
BACA JUGA:Kangkung Bermanfaat Turunkan Kolesterol, Begini Cara Mengonsumsinya Agar Hasil Maksimal!
Kapolres juga mengatakan, khusus untuk TPS sangat rawan, akan ditempatkan sebanyak 2 personel polisi dan 2 personel linmas pada masing-masing TPS nya. Karena itu akan ada sekitar 50 hingga 100 personel yang akan dikerahkan di TPS rawan dan sangat rawan.
"Berbeda dengan TPS umunya, TPS rawan ini harus diperketat semaksimal mungkin," singkatnya