BACAKORANCURUP.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong akan menerima pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Lebong pada Selasa (27/8) hari ini.
Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan SSos mengatakan untuk pendaftaran Bapaslon dibuka pada Selasa 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus 2024. Untuk tanggal 27-28 Agustus pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB.
“Untuk hari terakhir pendaftaran mulai pukul 08.00-23.59 WIB,” sampainya.
Adapun terkait pendaftaran Bapaslon, pihaknya berharap H-1 sebelum pendaftaran bisa menyampaikan kepada pihaknya laporan secara tertulis kapan akan mendaftarkan paslon. Sehingga pihaknya bisa mempersiapkan dan menjadwalkan penerimaan agar tidak bertabrakan paslon satu dengan yang lainnya.
“Jika pendaftaran dihari yang sama, maka kita bisa menjadwalkan siapa yang mendaftar pertama,” jelasnya.
Disisi lain, sebelumnya pihaknya telah menyampaikan kepada masing-masing LO parpol untuk menyampaikan nama-nama LO serta Admin SILON Paslon dan bukan LO Parpol. Sehingga jika ada informasi atau hal-hal yang lainnya, pihaknya bisa cepat menyampaikan.
“Permintaan itu sudah lama kita sampaikan, namun belum juga kita terima,” tuturnya