BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 3 item kegiatan disertifikasi oleh Pemerintah Desa Sambirejo Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong pada (27/8).
Sertifikasi ini dilakukan sebagai syarat untuk melakukan pengajuan tahap yang kedua. Hadir dalam sertifikasi ini, camat kecamatan Selupu Rejang beserta staf, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala desa beserta perangkatnya, TA kabupaten, PLD, PD, BPD serta tokoh masyarakat.
Tiga item yang dimaksud yakni :
1. Drainase
2. Pat deuker
3. Rehab
Kepala Desa Sambirejo, Danil berharap apa yang sudah dibangun oleh pemerintah desa ini, dapat dijaga dan dirawat agar manfaatnya dapat dirasakan dalam waktu yang lama.
Kategori :