Tak Lagi Gunakan Passing Grade, Seleksi PPPK 2024 Ditentukan Lulus dengan Cara Berikut

Rabu 28 Aug 2024 - 09:30 WIB
Reporter : Ari
Editor : radian

Aba menuturkan, adapun pelamar yang terdata sebagai tenaga non ASN di database BKN (sebagaimana disepakati bersama antara Pemerintah dan DPR-RI) yang mengikuti proses seleksi dan mendapatkan peringkat terbaik, namun belum sesuai dengan lowongan formasi, dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

Kategori :