Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Ditengah Anggaran Belanja Pegawai Overload, 307 PPPK Tahap II di Rejang Lebong tetap Dilantik

Pelantikan PPPK Tahap Kedua dihalaman kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong.-Razik/CE -

BACAKORANCURUP.COM – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong resmi melantik 307 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua pada Senin (8/12). Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri, S.E., M.AP, di hadapan ratusan peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Dalam sambutannya, Bupati Fikri menjelaskan bahwa pelantikan PPPK tahun ini sebenarnya cukup berat untuk direalisasikan karena anggaran belanja pegawai daerah telah melewati batas proporsional. Namun, pemerintah tetap wajib menjalankan proses pelantikan karena seluruh peserta telah dinyatakan lulus secara sah pada seleksi PPPK.

“Secara anggaran memang berat, namun tanggung jawab pemerintah daerah adalah melantik mereka yang sudah dinyatakan lulus. Ini adalah bentuk komitmen kita terhadap proses seleksi yang telah dijalankan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh PPPK yang baru dilantik untuk bekerja dengan disiplin dan menunjukkan kinerja optimal. Bupati menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pegawai untuk bersantai atau bekerja setengah hati.

BACA JUGA:Disdikbud Rejang Lebong Targetkan 54 Sekolah Miliki Kepsek Definitif Sebelum Awal 2026

BACA JUGA:Kuota Haji Rejang Lebong 2026 Turun Drastis, Hanya Tiga Jamaah Lolos Verifikasi Keberangkatan

“Jangan bekerja malas-malasan. Wakil Bupati bersama BKPSDM akan melakukan evaluasi rutin setiap tahun. Kalau tidak menunjukkan kinerja yang baik, tentu akan ada konsekuensinya,” ujarnya.

Seperti halnya pelantikan PPPK tahap pertama, masih terdapat peserta yang belum dapat dilantik. Dari total 325 peserta tahap dua, sebanyak 18 orang dinyatakan gagal mengikuti pelantikan kali ini. Penundaan tersebut terjadi karena masih adanya catatan administrasi berdasarkan ekspose bersama Kejaksaan.

Plt. Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda, menjelaskan bahwa pihaknya tetap memberikan ruang keberatan bagi peserta yang tertunda. Mereka diperbolehkan memberikan klarifikasi terhadap temuan administrasi yang menjadi hambatan pelantikan.

“Selama mereka bisa memberikan klarifikasi dan menyelesaikan catatan administrasi tersebut, mereka tetap berpeluang untuk dilantik. Namun, jadwal pelantikan susulan belum bisa ditentukan,” jelas Erwan.

Dengan telah dilantiknya 307 PPPK baru, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap dapat memperkuat layanan publik dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di berbagai sektor. Sementara itu, peserta yang tertunda diminta segera melengkapi kekurangan agar dapat menyusul dalam pelantikan selanjutnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan