BACAKORANCURUP.COM - Anggota DPRD Kabupaten Lebong yang baru saja dilantik, langsung menggelar rapat untuk membentuk kelompok kerja (pokja) kode etik dan Pokja tata Tertib (Tatib).
Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kabupaten Lebong sementara, Ahmad Lutfi mengatakan pihaknya memang telah melaksanakan rapat internal pertama sebagai anggota DPRD Lebong untuk pembentukan pokja kode etik dan pokja tatib.
“Sekaligus untuk pemilihan ketua Pokja,” sampai Ahmad Lutfi.
Adapun setelah dilaksanakannya rapat internal ini maka selanjutnya diberikan estimasi waktu selama 1 minggu ke depan. Selanjutnya pembahasan untuk pokja tatib dan kode etik semuanya telah selesai dilaksanakan sehingga bisa segera dijalankan oleh masing-masing anggota DPRD Lebong.
BACA JUGA:14 Anggota Dewan Wajah Baru, Ini Namanya
“Dalam 1 minggu ke depan, pembentukan Pokja Tatib dan Kode etik sudah selesai kita laksanakan,” jelasnya.
Masih kata Lutfi, tatib dan kode etik anggota DPRD memang harus cepat dibahas. Sebab menyangkut norma yang wajib dipatuhi oleh seluruh anggota DPRD di Kabupaten Lebong selama mereka menjalankan tugasnya.
“Hal tersebut untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD itu sendiri,” ujarnya.
Sementara itu ucap Lutfi, untuk Tatib merupakan peraturan yang ditetapkan oleh DPRD yang berlaku di lingkungan internal DPRD di Kabupaten Lebong yang nantinya harus ditaati dan dijalankan oleh seluruh anggota DPRD.
“Oleh karena itulah Kode Etik dan tatib langsung cepat dilakukan pembahasan,” ucapnya.
Apalagi ucap Lutfi, setelah ini nantinya akan banyak lagi agenda-agenda anggota DPRD Lebong yang harus dilaksanakan. Salah satunya yang penting terkait pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni Lebong tahun 2025.
“Untuk APBD murni itu sudah harus selesai paling akhir tanggal 30 November 2024 mendatang,” tuturnya