BACAKORANCURUP.COM - Jumlah desa mandiri di Kabupaten Rejang Lebong di pertengahan tahun ini kembali bertambah 8 desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MSi menyebutkan, pihaknya terus menargetkan adanya penambahan desa mandiri setiap tahunnya di Kabupaten Rejang Lebong.
"Saat ini jumlah desa mandiri di Rejang Lebong bertambah lagi ada 8 desa tambahan," ucapnya.
Sebelumnya, sebut dia, pada tahun 2020, desa mandiri di Kabupaten Rejang Lebong baru ada satu yakni Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan.
Jumlah tersebut kemudian bertambah satu desa lagi pada tahun 2021 yaitu Desa Pahlawan Kecamatan Curup Utara.
BACA JUGA:DLH Rejang Lebong Targetkan BLUD Persampahan Rampung Akhir Tahun Ini, Berapa Progresnya Sekarang?
Lalu di tahun 2022 kembali bertambah 3 desa diantaranya Desa Sindang Jati Kecamatan Sindang Kelingi, Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang dan Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan
"Di awal tahun 2024 kemarin ada tambahan satu Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur," bebernya.
Dijelaskan Suradi, dengan adanya desa mandiri yang penilaian nya dilakukan oleh Kementerian Desa (Kemendes).
Diharapkan kedepannya, melalui desa mandiri ini pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam indeks desa terus meningkat.
Karena untuk penyaluran anggaran dsa mandiri, tahap I 60 persen, dan tahap II 40 persen.
"Sebenarnya untuk saat ini, seluruh desa pencairannya hanya 2 tahap saja. Namun dengan pencairan di tahap I 60 persen, kita meyakini pembangunan di desa mandiri lebih cepat berkembang," jelasnya.
Dengan dibentuknya desa mandiri di Rejang Lebong, lanjut dia, perkembangan yang dilakukan desa bisa diukur lebih jauh.
Baik itu dari peningkatan fasilitas, pengembangan SDM, dan juga hal lainnya. Karena, melalui desa mandiri, setiap desa tidak selalu ketergantungan untuk menjalankan program-programnya.
Setiap desa mandiri pasti memiliki inovasi yang lebih baik dalam pembangunan desa.