BACAKORANCURUP.COM - Gencarkan kegiatan sosialisasi penanaman disiplin berlalu lintas kepada para pelajar di Kabupaten Rejang Lebong.
Sat Lantas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, pada Senin 2 September 2024 kemarin, kembali masuk sekolah untuk memberikan penyuluhan secara langsung kepada para pelajar soal lalu lintas.
Kegiatan sosialisasi itu diberi nama Police Goes to School.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kasi Humas AKP S Simanjuntak menyampaikan, pada Senin kemarin pihak Sat Lantas mendatangi SMPIT KU untuk mensosialisasikan hal tersebut.
Dimana kata Kasi Humas, kegiatan itu untuk menanamkan disiplin berlalu lintas kepada para siswa, sehingga para siswa memahami tentang tata cara yang harus diikuti.
BACA JUGA:14 Kasus Jerat Perempuan dan Anak di Rejang Lebong!
BACA JUGA:Tarif Retribusi Parkir di Rejang Lebong Belum Ada Perubahan
Mulai dari larangan anak dibawah umur yang tidak boleh berkendara, memperkenalkan rambu-rambu lalu lintas kepada para siswa, dan juga mengajarkan para siswa untuk memahami pentingnya mengutamakan keselamatan saat berkendara, contohnya menggunakan helm saat diantar ke sekolah.
"Selama ini dari penilangan yang kita laksanakan, itu cukup banyak didominasi oleh anak dibawah umur yang berstatus sebagai pelajaran. Karena itu sangat penting memberikan pemahaman kepada para pelajar, terkait aturan dalam berkendara dan berlalu lintas," kata Kasi Humas.
Dijelaskannya, kedepannya kegiatan sosialisasi ke sekolah ini akan dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum (Wilkum) Polres Rejang Lebong.
Jadi setiap sekolah di Rejang Lebong ini kata dia, nanti akan di sambangi secara langsung oleh jajaran Polres Rejang Lebong, terutama pada hari Senin saat melaksanakan upacara bendera.
"Sosialisasi ini akan kita lakukan secara rutin di Wilkum Polres Rejang Lebong. Jadi nantikan saja kedatangan kami ke sekolah kalian," ungkapnya.
Selain sosialisasi soal aturan dalam berkendara dan berlalu lintas sampai Kasi Humas.
Pihaknya juga menghimbau kepada pelajar, agar selalu berkordinasi kepada guru apabila melihat maupun mengalami tindak pidana. Serta menyampaikan untuk memperhatikan tingkat keamanan di seputaran lingkungan sekolah agar terhindar dari tindak kejahatan.
"Kita juga berpesan, agar para pelajar dapat sigap melapor ke Polres, apabila melihat adanya tindak pidana seperti bullying di lingkungan sekolah," tutupnya.