Bapaslon Harus Bebas Hutang

Selasa 03 Sep 2024 - 22:10 WIB
Reporter : gale
Editor : radian

BACAKORANCURUP.COM - Para bakal pasangan calon (Bapaslon) di Kepahiang yakni Riri Damayanti - Ujang Irmansyah, Zurdi Nata - Abdul Hafizh serta Windra Purnawan - Ramli Rem. Ketiga Bapaslon ini telah menyerahkan berkas pencalonan ke KPU dan telah dinyatakan diterima oleh penyelenggara Pilkada tersebut.

Namun untuk dapat ditetapkan menjadi kandidat  calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang, ketiga Bapaslon harus dapat melewati serangkaian pemeriksaan kelengkapan berkas pencalonan sesuai dengan persyaratan yang telah diumumkan KPU Kabupaten Kepahiang sebelumnya.  

Salah satunya harus dapat membuktikan jika mereka tidak memiliki tanggungan hutang yang dapat berimplikasi pada kerugian keuangan negara.

"Berkas yang diserahkan sudah diverifikasi oleh tim pokja, hasil sementara semua menyatakan tidak memiliki tanggungan hutang atau sedang failed," ungkap Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Nurhasan SHi.

BACA JUGA:Ini Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Bengkulu

Menurutnya, lembaran terkait surat pernyataan apakah ada salah satu calon yang memiliki banyak hutang atau tidak. Bukan cuma itu saja, KPU Kepahiang juga memeriksa lampiran pernyataan perusahaan yang tidak failed dengan dibuktikan surat dari Pengadilan Niaga Medan.

"Selanjutnya bersama dengan lembaga terkait, akan dilakukan verifikasi lagi untuk mengetahui kebenaran dan keabsahan berkasnya," sebut Nurhasan.

Mengingat ketiga Bapaslon Bupati yang akan bertarung di Pilkada Kabupaten Kepahiang 27 November 2024 merupakan para pejabat negara atau eks pejabat baik di tingkat daerah maupun nasional.

Maka catatan bebas hutang para calon ini akan menjadi sorotan serius di masyarakat, sebab warga Kabupaten Kepahiang tentunya ingin memiliki pemimpin yang benar-benar bersih dengan rekam jejak yang tidak memiliki potensi merugikan keuangan negara.

Kategori :

Terkait

Selasa 03 Sep 2024 - 22:10 WIB

Bapaslon Harus Bebas Hutang