BACAKORANCURUP.COM - Dalam rapat koordinasi (rakor) tim pengendalian inflasi daerah (TPID) Rejang Lebong bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual zoom meeting, Selasa 3 September 2024, TPID Rejang Lebong diminta untuk selalu memantau perkembangan harga pangan atau bahan pokok di pasaran.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya inflasi daerah atau kenaikan harga pangan.
"Dari hasil rakor TPID kali ini, Mendagri berpesan kepada masing-masing kabupaten untuk selalu mengawasi harga pangan jangan sampai terjadi inflasi daerah," sampai Anggota TPID Rejang Lebong, Beni Ardiansyah kepada wartawan di Curup.
Apabila terjadi lonjakan harga atau inflasi daerah, kata dia, maka hal tersebut harus segera dikoordinasikan bersama lintas sektor terkait. Seperti Bagian Perekonomian, Inspektorat dan lainnya.
"Untuk mencari tahu letak persoalannya mengapa inflasi daerah naik, dan sekaligus mencari solusi dari masalah itu," ucapnya.
BACA JUGA:Mendikbud Setop Pembayaran Tunjangan Bagi Guru, Ada Apa?
BACA JUGA:Kades Bantah Wisata Ulu Musi Jadi Ajang Korupsi, Pengelolaan Diakui Sudah Sesuai Prosedur
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, untuk posisi saat ini inflasi daerah di Kabupaten Rejang Lebong pada awal bulan September ini terpantau angka inflasinya menurun jika dibandingkan dengan bulan lalu.
"Bahkan bukan hanya di Rejang Lebong saja, tetapi di seluruh daerah di Indonesia. Dari peta atau grafik yang dibuat oleh Kemendagri pun kita tidak masuk dalam jajaran grafik itu, karena di grafik tersebut pemetaan daerah-daerah yang angka inflasinya mendapat perhatian Kemendagri," tuturnya.
Selain itu, upaya-upaya lain yang dilakukan Pemkab Rejang Lebong ialah dengan menjalin kerjasama dengan daerah lain.
Yang tujuannya agar suplai pangan ke Rejang Lebong juga tercukupi.