"Untuk penghitungannya itu, sesuai dengan SBM atau standar biaya minimal milik Pemda Rejang Lebong," ujarnya.
Pengundian Nomor Urut Dipusatkan di Kantor KPU Rejang Lebong
SEMENTARA itu, dalam kesempatan itu KPU Rejang Lebong juga mensosialisasikan tentang pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.
Dimana menurut Buyono, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Bengkulu dan berdasarkan petunjuk dari KPU RI juga pengundian dilakukan di Kantor KPU Rejang Lebong.
"Pengundian nomor urut dilaksanakan di tanggal 23 September, bahkan setelah pengundian langsung dilakukan deklarasi pilkada damai," tandasnya.
Kategori :