KPU Jakpus Tetapkan DPT Sebanyak 813.721 Pemilih

Jumat 20 Sep 2024 - 23:57 WIB
Reporter : gale
Editor : radian

BACAKORANCURUP.COM - Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Pusat (KPU Jakpus) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 813.721 orang dengan jumlah TPS 1.542 di Pilkada 2024.

Penetapan DPT tersebut dilaksanakan pada tanggal 19 September 2024 dalam Pleno Terbuka KPU Jakarta Pusat yang dihadiri Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Pemerintah Kota Jakarta Pusat, PPK se-Kota Jakarta Pusat, Pemantau Pemilu, LO Pasangan Calon dan stakeholder lainnya.

Pleno Penetapan DPT tersebut berjalan dengan lancar tanpa adanya sanggahan dari Bawaslu, Pasangan Calon maupun Stakeholder yang hadir.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang, rincian DPT tersebut ada sebanyak 410.376 Pemilih Perempuan dan 403.345 Pemilih Laki-laki. 

BACA JUGA: Blusukan di Tanjung Priok, RK Sampaikan Program

BACA JUGA:Menu Makan Bergizi Gratis Sudah Sesuai Selera Anak-anak

BACA JUGA:DPT Pilkada Jakarta 2024 Jadi 8.315.669, Tambah 62.772 Pemilih

Daftar Pemilih terbanyak ada di Kecamatan Kemayoran, 186.935 dengan Pemilih Perempuan 94.746 dan Pemilih Laki-laki 92.189 tersebar di 338 TPS. 

Sedangkan Jumlah Pemilih paling sedikit ada di Kecamatan Menteng dengan Daftar Pemilih 65.534 yang terdiri dari Pemilih Perempuan 33.342 dan Pemilih Laki-laki 32.292 di 125 TPS. 

DPT yang ditetapkan tersebut mengalami pengurangan dari DPS (daftar pemilih sementara).

Kata Sahat, terjadi penghapusan Daftar Pemilih sebanyak 7.092 orang dari DPS sebelumnya yang ditetapkan sebanyak 820.813.

Penghapusan tersebut karena sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan laporan yang diperoleh dari masukan tanggapan masyarakat dan analisa data ganda tahap kedua. 

Diketahui pada awalnya, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Jakarta Pusat yang diterima adalah 826.838.  

Setelah dilakukan pemutakhiran melalui Coklit Pantarlih berkurang menjadi 822.586 yang ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP).Setelah melakukan Analisa data ganda pemilih berkurang lagi menjadi 820.813 yang kemudian ditetapkan sebagai DPS.

“Ini membuktikan bahwa proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih di Jakarta Pusat berjalan dengan baik, komprehensif, mutakhir dan akurat, sesuai dengan prinsip penyusunan daftar pemilih”, ujar Sahat dalam keterangannya pada Jumat, 20 September 2024.

Kategori :

Terkait

Jumat 20 Sep 2024 - 22:55 WIB

KPU RL Tetapkan DPT Pilkada 208.094 Jiwa