BACAKORANCURUP.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Senin 23 September 2024 menggelar rapat pleno terbuka penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.
Hasilnya, Muhammad Fikri SE MAP - Dr Hendri SSTP MSi mendapatkan nomor urut 1, Paslon Hendra Wahyudiansyah - Herizal Apriansyah S Sos mendapatkan nomor urut 2 dan Paslon Drs H Syamsul Effendi MM - H Juhendra Siregar ST mendapatkan nomor urut 3.
Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman S Sos mengatakan bahwa dalam pengambilan nomor urut, ada beberapa tahapan yang dilakukan.
Kegiatan diawali dengan pengambilan nomor antrian yang dilakukan oleh masing-masing Calon Wakil Bupati. Dimana mereka yang memiliki bilangan terkecil lebih duru mengambil nomor antrian dan seterusnya.
BACA JUGA:Bank Bengkulu dan BPKD Teken PKS Kartu Kredit Daerah
BACA JUGA:Launching Core Value ASN BerAkhlak, Tugas ASN Itu Melayani Bukan Dilayani
Dimana berdasarkan nomor antrian tersebut, Paslon Syamsul-Juhendra menjadi yang pertama mengambil nomor undian, kemudian Fikri-Hendri yang kedua dan Hendra-Herizal ketiga mencabut nomor undian.
"Hasilnya, pasangan Fikri-Hendri mendapat nomor urut 1, pasangan Hendra-Herizal nomor urut 2 dan pasangan Syamsul-Juhendra nomor urut 3 dan hari ini juga nomor urut Paslon kami tetapkan melalui rapat pleno terbuka," ujarnya.
Selain menggelar rapat pleno penetapan nomor urut Paslon, kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai.
Dimana sebut Ujang, bahwa deklarasi tersebut diikuti oleh Paslon, Partai Pengusul beserta tim kampanye dan pemenangan.
Dimana penandatanganan deklarasi tersebut turut disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rejang Lebong.
Dimana dalam deklarasi kampanye damai tersebut, ada beberapa poin yang dideklarasikan diantaranya :
1. Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
2. Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai. Berintegritas tanpa hoax, tanpa politisasi sara dan tanpa politik uang.