Cara Cek Pegawai Non ASN di BKN Sebelum Daftar PPPK 2024

Senin 07 Oct 2024 - 16:30 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

    Nama lengkap sesuai KTP

    Nomor Induk Kependudukan (NIK)

    Nomor pegawai jika Anda telah memiliki.

Pastikan semua data yang dimasukkan benar untuk menghindari kesalahan pengecekan.

 

4. Periksa Hasil Pencarian

Setelah memasukkan data diri, sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah Anda terdaftar sebagai Pegawai Non ASN di BKN. Jika nama Anda muncul, maka Anda terdaftar dan bisa melanjutkan proses pendaftaran PPPK. Namun, jika tidak muncul, Anda perlu menghubungi instansi tempat Anda bekerja untuk memastikan data sudah terinput dengan benar.

 

5. Cek Kelengkapan Berkas

Selain memastikan status Non ASN Anda di BKN, pastikan juga kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran PPPK, seperti:

 

    Surat keterangan kerja dari instansi

    Fotokopi KTP dan ijazah

    Sertifikat pendukung lainnya yang relevan dengan posisi yang dilamar.

 

6. Hubungi BKN Jika Ada Kendala

Kategori :

Terkini

Rabu 11 Dec 2024 - 20:59 WIB

APBD 2025 Masih Tunggu Evaluasi Pemprov

Rabu 11 Dec 2024 - 20:57 WIB

2025, UMK Masih Ikut UMP

Rabu 11 Dec 2024 - 20:52 WIB

Waspada, Bencana Longsor Mendominasi