Nama lengkap sesuai KTP
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor pegawai jika Anda telah memiliki.
Pastikan semua data yang dimasukkan benar untuk menghindari kesalahan pengecekan.
4. Periksa Hasil Pencarian
Setelah memasukkan data diri, sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah Anda terdaftar sebagai Pegawai Non ASN di BKN. Jika nama Anda muncul, maka Anda terdaftar dan bisa melanjutkan proses pendaftaran PPPK. Namun, jika tidak muncul, Anda perlu menghubungi instansi tempat Anda bekerja untuk memastikan data sudah terinput dengan benar.
5. Cek Kelengkapan Berkas
Selain memastikan status Non ASN Anda di BKN, pastikan juga kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran PPPK, seperti:
Surat keterangan kerja dari instansi
Fotokopi KTP dan ijazah
Sertifikat pendukung lainnya yang relevan dengan posisi yang dilamar.
6. Hubungi BKN Jika Ada Kendala