Yuk. Kamu Harus Tahu, Ini Nilai Ambang Batas Tes SKD CPNS

Senin 14 Oct 2024 - 13:00 WIB
Reporter : Nicko
Editor : Radian

Nilai ambang batas SKD CPNS ini, dikecualikan bagi pelamar kebutuhan khusus seperti lulusan terbaik (cumlaude), diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal.

 

Berikut nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 untuk Kelompok Peserta Kebutuhan Khusus :

 

1. Peserta Lulusan Terbaik (cumlaude)

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311

- Nilai TIU paling rendah 85

 

2. Peserta Diaspora

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311

- Nilai TIU paling rendah 85

 

3. Peserta Penyandang Disabilitas

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286

- Nilai TIU paling rendah 60

 

Kategori :