BENGKULU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa catatan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Catatan itu ditemukan, pada pemeriksaan keuangan (Interim) atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu Muhamad Toha Arafat SE MSi Ak,CA,CSFA,CFrA mengatakan, dalam pemeriksaan awal ini ada beberapa indikasi masalah atas laporan keuangan daerah.
"Ini masih tahap awal. Masih ada kesempatan untuk perbaikan," terang Toha saat exit meeting pemeriksaan keuangan (Interim) atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 di Pemprov Bengkulu dan instansi terkait, di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Senin (11/12).
Dijelaskannya, berapa jumlah OPD dan apa yang menjadi masalah, sejauh ini BPK belum bisa memberikan informasi ke publik. Sebab, pemeriksaan masih berlanjut. Sebab, bisa saja setelah dilakukan perbaikan, OPD tersebut sudah tidak terjadi masalah lagi.
"Nanti bisa saja tidak ada masalah, setelah dilakukan perbaikan," tuturnya.
Meski demikian, Toha menegaskan, pemeriksaan keuangan daerah itu masih sifatnya pendahuluan. Nanti setelah semuanya selesai dilakukan pemeriksaan, BPK memberikan laporan hasil pemeriksaan kepada pemerintah daerah.
"Dilakukan pemeriksaan, sebelum laporan diterima, tapi setelah berakhir penganggaran. Jadi ini pendahuluan," tegas Toha.
Wakil Gubernur Rosjonsyah menuturkan, yang menjadi catatan BPK, maka catatan itu harus dilakukan perbaikan.
"Masih ada kesempatan untuk perbaikan. Namanya manusia pasti ya lupa. Lupa ini masih ada waktu perbaikan," ungkap Rosjonsyah.
Rosjonsyah optimis, perbaikan catatan pemeriksaaan BPK akan dilakukan oleh semua OPD. Sehingga Pemprov Bengkulu, bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.
"Kita optimis bisa raih WTP," tandasnya.(be)