BACAKORANCURUP.COM- Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya, saat ini perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Rejang Lebong, sudah dalam tahap wawancara. Dimana ada sebanyak 445 PTPS yang dibutuhkan oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong untuk melakukan pengawasan di TPS nanti. Jumlah tersebut juga disesuaikan dengan jumlah TPS yang sudah ditetapkan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali SPd SP menyampaikan, dengan dilaksanakannya seluruh tahapan perekrutan PTPS sejak awal. Diharapkan dapat berjalan lancar, dan bisa dilaksankan sesuai aturan yang sudah ditetapkan.
"Semoga perekrutan PTPS ini berjalan lancar sesuai aturan, dan tidak ada unsur transaksional," kata dia.
BACA JUGA:Support Pelaksanaan Pilkada, Pjs Bupati Herwan Antoni Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
BACA JUGA:Pramono Optimis Menang Satu Putaran Pilkada Jakarta
Dia juga mengharapkan, agar PTPS yang direkrut juga benar-benar orang yang berkompeten, dan profesional dalam menjalankan tugasnya, serta memiliki integritas yang tinggi. Karena menurutnya, pengawasan pada Pilkada ini sangatlah penting, untuk memilih calon pemimpin terbaik yang diinginkan oleh masyarakat.
"Kita menyerahkan semuanya kepada pengawas di tingkat kecamatan. Jadi kami menginginkan, agar PTPS yang direkrut ini sesuai kriteria," jelasnya.
Selain itu terkait dengan pelaksanaan perekrutan PTPS yang saat ini tengah berlangsung imbuh dia. Harus benar-benar dapat mempersiapkan dirinya dengan baik secara maksimal. Karena para awal November nanti, para PTPS ini akan segera dilantik sesuai prosedurnya, dan akan segera bertugas pada bulan November mendatang.
"Untuk pelantikan dilaksanakan pada tanggal 3 sampai 4 November. Jadi sudah seharusnya calon PTPS bisa mempersiapkan diri dengan baik untuk menjalankan tugasnya," tutup Ali.