Soal Pencopotan Kepala BIN, Begini Respon PDIP

Rabu 16 Oct 2024 - 18:48 WIB
Reporter : Gale
Editor : meyin

BACAKORANCURUP.COM - Politikus PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menerima keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai mencopot Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

"Ya terimalah, pasti kita terima keputusan. Pasti diterima," kata Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024.

"Begini adinda, dikau itu boleh jengkel, boleh gak suka, tetapi orang juga harus bicara tentang, yowes mau apalagi kamu juga sering ngalami toh," lanjut ambang Pacul. Bambang Pacul mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan dari Presiden Jokowi.

"Kita bicara kewenangan saja, bos. Kewenangan, kewenangan orang kan gitu yo Bambang Pacul juga punya kewenangan," ujar Bambang Pacul.

"Kamu nangis minta uang jajan, adikmu nangis minta uang jajan, kamu lagi gak punya duit, mau gimana lagi? Misalnya, kewenangan uang kan di tangan kamu, ya gak?" sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

BACA JUGA:Soal Eddy Hiariej Masuk Kabinet Prabowo, Ini Tanggapan KPK Soal Status Hukumnya

BACA JUGA:Prabowo Minta Sri Mulyani Jadi Menkeu Lagi

Sebagai gantinya, Presiden Jokowi telah menunjuk Muhammad Herindra untuk menjadi kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Herindra sebelumnya menjabat sebagai wakil menteri pertahanan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membenarkan pemberhentian Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan.

Surat permohonan itu sudah disampaikan ke DPR pada 10 Oktober lalu. "Presiden telah mengirim surat ke Ketua DPR, tertanggal 10 Oktober 2024, terkait Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN," kata Ari dalam keterangan, Selasa, 15 Oktober 2024.

Ia menjelaskan surat itu mengacu pada ketentuan Pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 UU no. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Kategori :