Soal Eddy Hiariej Masuk Kabinet Prabowo, Ini Tanggapan KPK Soal Status Hukumnya

ist Tessa Mahardhika.--

BACAKORANCURUP.COM - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamen Kumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menjadi salah satu orang yang dipanggil Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk datang ke kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Oktober 2024. 

Pertemuan sejumlah tokoh dengan Prabowo di Kertanegara pada Senin dan Selasa ini disebut-sebut membahas susunan anggota kebinet pemerintahan yang baru. 

Dengan begitu, Eddy menjadi salah satu nama yang mungkin saja  masuk kabinet yang dipimpin Prabowo. 

Padahal, Eddy pernah menjabat sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

BACA JUGA:Tak Diijinkan Salat Jumat saat Diisolasi di Rutan KPK, Ini Pengakuan Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin

BACA JUGA:Liem Din, Oleh: Dahlan Iskan

Menanggapi kejadian itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan Eddy dinyatakan bebas usai memenangkan praperadilan terhadap statusnya sebagai tersangka. 

Untuk itu, Tessa menyebut dirinya belum bisa memastikan kasus yang sempat menjerat Eddy itu akan dilanjutkan atau dihentikan. 

“Apakah nanti perkaranya ada kelanjutannya atau tidak, tentunya perlu disampaikan dan ditanyakan kepada baik itu penyidiknya maupun pihak-pihak yang mengetahui ya,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPKJakarta pada Selasa 15 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Tessa mengatakan bahwa Prabowo tentu saja menyusun kabinetnya dengan berbagai pertimbangan, seperti pertimbangan hukum yang berkaitan dengan calon-calon menteri dan wakil menteri. 

“Saya pikir tidak mungkin beliau ini asal-asalan lah dalam memilih pembantunya,” pungkas Tessa. 

Tag
Share