Ada Oknum ASN di Rejang Lebong Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Tak Netral

Tim Hukum Fikri-Hendri saat melaporkan dugaan ketidaknetralan oknum ASN ke Kantor Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Kamis 3 Oktober 2024.-NIKO/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rejang Lebong dilaporkan ke Bawaslu. Laporan ini dilayangkan oleh Tim Hukum pasangan calon Fikri-Hendri pada Kamis 3 Oktober 2024 kemarin.

Informasi terhimpun laporan ini dilakukan pasca oknum ASN yang bersangkutan diduga bersikap tak netral, dan menunjukkan dukungannya secara terang-terangan kepada salah satu Paslon. 

Ketua Tim Hukum Fikri Hendri Benny Irawan menyampaikan, dirinya melaporkan oknum ASN tersebut bukan tanpa bukti. Dimana dikatakannya, pihaknya memiliki bukti video yang menunjukkan oknum ASN itu terang-terangan mendukung Paslon, dan dipublikasi di medsos.

"Berkas laporan sudah kita serahkan semua ke Bawaslu, termasuk barang bukti video, dan berkas lainnya," ujar Beny saat diwawancara awak media di Bawaslu Rejang Lebong.

BACA JUGA:Parpol Kerahkan Kekuatan Maksimal Menangkan Paslon di Rejang Lebong

BACA JUGA:Mahdi Jabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu!

Dari hasil laporan yang dilayangkan pihaknya itu kata Beni, dalam dua hari akan dipelajari dan cek lebih lanjut oleh pihak Bawaslu Rejang Lebong.

Karena itu dia berharap, laporan tersebut bisa ditindaklanjuti oleh pihak Bawaslu, dan bisa diproses hingga tuntas.

"Terkait laporan yang kita sampaikan, kita akan menunggu kabar lebih lanjut dari pihak Bawaslu dalam dua hari ini. Kami berharap laporan kami ini dapat ditindaklanjuti," jelasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali SPdI SP saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Dikatakannya, laporan soal oknum ASN yang bersikap tidak netral itu dilaporkan langsung oleh Tim Hukum Fikri-Hendri.

Dari laporan yang dilayangkan itu, oknum ASN yang diduga tak netral diketahui merupakan seorang camat di wilayah Rejang Lebong.

"Ya, sudah ada laporan oknum ASN tak netral yang masuk ke Bawaslu. Sejauh ini baru ada satu laporan terkait pelanggaran pada Pilkada 2024. Untuk itu itu akan kami pelajari dahulu, dan akan kami tindaklanjuti laporan ini. Sedangkan untuk temuan sendiri yang ada di medsos, sampai saat ini kita juga terus melakukan patroli cyber," ungkapnya.

Selain itu dia juga kembali mengingatkan, agar seluruh masyarakat Rejang Lebong dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif.

Tag
Share