Belasan Guru Berpeluang Diangkat Jadi Kepala Sekolah

Minggu 20 Oct 2024 - 21:53 WIB
Reporter : Nicko
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Belasan guru di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, berpeluang untuk diangkat menjadi kepala sekolah pada tahun 2025 mendatang.

Ini lantaran, belasan Kepala sekolah yang ada tahun ini sudah memasuki masa pensiun atau purna baktinya.

Namun meski begitu, belasan guru yang berpeluang menjadi kepala sekolah kemungkinan guru yang sudah memiliki sertifikat guru penggerak.

Dimana sertifikat guru penggerak sendiri, merupakan salah satu syarat yang wajib dimiliki oleh kepala sekolah.

"Berdasarkan update sistem pengangkatan Kepsek dan pengawas yang ada di Disdikbud Kabupaten Rejang Lebong. Tahun ini ada sebanyak 13 Kepsek sudah dipastikan akan segera pensiun. Jadi kemungkinan 13 sekolah yang bersangkutan akan dijabat oleh Plt Kepsek maupun Kepsek baru nantinya," kata Kepala Disdikbud Rejang Lebong Drs Noprianto MM melalui Kabid PTK Emliah SSos MPd.

BACA JUGA:Ribuan Santri RA di Rejang Lebong Ikuti Manasik Haji

BACA JUGA:Wisuda IAIN Curup Digelar 2 Hari, Ini Jadwal Pelaksanaannya!

Disampaikannya, nantinya siapa saja guru yang memiliki sertifikat penggerak berpeluang untuk menjabat kepala sekolah. Jadi tinggal menunggu waktunya saja sampai kepala sekolah yang bersangkutan pensiun dahulu.

"Silahkan bagi kalian para guru penggerak untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin," terangnya.

Disamping itu kata dia, dengan banyaknya jumlah Kepsek yang pensiun itu, artinya tenaga guru yang ditugaskan untuk menjadi manager di sekolah berkurang. Sehingga perlu ada solusi atau upaya, agar tenaga pendidik yang ada tetap bisa memberikan pendidikan secara maksimal kepada para siswa.

"Kalau kepala sekolah banyak yang pensiun, nanti akan dijabat oleh Kepsek baru yang tentunya memiliki sertifikat penggerak. Namun sampai saat itu tiba, jabatan Kepsek mungkin akan diisi oleh Plt," jelasnya.

Sementara itu terkait kurangnya tenaga pendidik yang ada kata dia. Ada kemungkinan akan dilakukan perekrutan guru honor tambahan, yang nanti akan digaji melalui BOS yang ada di sekolah masing-masing.

Hanya saja dikatakannya, kebutuhan tambahan guru akan disesuaikan dengan kebutuhan yang diperlukan.

"Seperti yang disampaikan Sekdis Disdikbud Rejang Lebong, penambahan guru honor bisa dilakukan apabila kondisinya memang benar-benar dibutuhkan," pungkasnya.

Kategori :