Jumlah Kepala Sekolah Bersertifikat Penggerak di Rejang Lebong Masih Minim!!

Para kepsek di Rejang Lebong.-NICKO/CE-

BACAKORANCURUP.COM - Jumlah Kepala Sekolah (Kepsek) yang memiliki sertifikat penggerak di Kabupaten Rejang Lebong, diketahui masih terbilang sangat sedikit.

Informasi terhimpun, dari ratusan sekolah yang ada di Rejang Lebong, hanya segelintir kepsek saja yang sudah memiliki sertifikat penggerak.

Padahal sesuai regulasi dan aturan terbaru, setiap kepsek wajib memiliki sertifikat penggerak, sebagai syarat untuk menjadi Kepsek yang profesional.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong Drs Noprianto MM saat dikonfirmasi tidak menapik hal tersebut.

BACA JUGA:Dewan Ingatkan Soal Serapan Anggaran

BACA JUGA:Selamat! 6 OPD di Rejang Lebong Raih Penghargaan Penataan Arsip Terbaik

Diakuinya, jumlah kepsek yang memiliki sertifikat penggerak di wilayah Rejang Lebong memang masih sangat minim.

Meski begitu kata dia, mayoritas kepsek yang ada saat ini merupakan kepsek veteran yang memiliki surat izin sebagai kepsek dan memiliki sertifikat untuk menjadi kepsek, namun buka sertifikat penggerak.

"Sejauh ini kepsek yang ada di Rejang Lebong memang masih banyak yang belum memiliki sertifikat penggerak. Namun secara pengalaman dan pendidikan, kepsek yang ada sudah berkompeten," kata dia.

Meski begitu ditegaskannya, pihak Disdikbud terus mengingatkan, mengarahkan dan mendorong, agar kepsek yang bersangkutan bisa mengikuti program kepsek atau guru penggerak yang dilaksankan pemerintah setiap tahun. Karena dengan kepsek yang memiliki sertifikat penggerak kata dia, kemungkinan untuk peningkatan mutu dan kualitas pendidikan yang ada juga akan lebih besar.

"Kita akan terus mendorong, agar seluruh kepsek di Kabupaten Rejang Lebong ini kedepannya memiliki sertifikat penggerak," jelasnya.

Selain itu disampaikan dia, dengan kondisi minimnya kepsek yang memiliki sertifikat penggerak ini. Banyak sekolah di Rejang Lebong ini yang dijabat oleh Plt kepsek. Sehingga tidak menutup kemungkinan, jabatan kepsek itu nantinya akan dijabat oleh kepsek muda, yang sudah memiliki sertifikat penggerak.

"Intinya terus berinovasi dan terus belajar. Meski belum memiliki sertifikat penggerak, tunjukkan bahwa kalian mampu dalam mengimplementasikan kurikulum penggerak ini dengan baik," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan