Honorer Jangan Berpolitik Praktis

Minggu 20 Oct 2024 - 22:06 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Bukan hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), namun netralitas juga berlaku bagi non ASN atau tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.

Hal ini sebagaimana dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST saat diwawancara wartawan di Curup.

"Tenaga honorer atau tenaga kerja sukarela (TKS) ini juga dilarang untuk berpolitik praktis, terlebih saat ini sedang dalam tahapan Pilkada serentak 2024" ucap Sekda.

Disinggung, lalu bagaimana pengawasan terhadap tenaga honorer yang tidak termasuk dalam pengawasan Bawaslu? Sekda menjelaskan, pengawasan dari Pemerintah Daerah akan dilakukan secara berjenjang.

Dimulai dari tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana tenaga honorer itu bertugas atau bekerja terlebih dahulu, setelah itu baru naik ke tingkat Setda.

BACA JUGA:Belasan Guru Berpeluang Diangkat Jadi Kepala Sekolah

BACA JUGA:Rejang Lebong Miliki Shelter Deteksi Gempa

"Jadi pertama kita kembalikan dulu ke OPD

dimana honorer itu bertugas, selesaikan dulu ditingkat OPD sebelum ke BKPSDM atau di atasnya," tutur Sekda.

Sementara untuk ASN, lanjut Sekda, sangat jelas dilarang untuk berpolitik praktis, ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.

"Kalau ASN jelas larangannya, jika kedapatan ada ASN yang terlibat berpolitik praktis tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," tambahnya.

Disisi lain, Pjs Bupati Rejang Lebong, Dr H Herwan Antoni MKes MSi SKM juga pernah me warning serta mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran ASN di lingkup Pemkab Rejang Lebong agar dapat bijak dalam menggunakan media sosial (medsos), khususnya selama masa kampanye Pilkada serentak 2024 berlangsung.

"Di kesempatan ini kami mengingatkan kembali kepada kawan-kawan ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong, dalam hal penggunaan medsos selama Pilkada berjalan," sampainya.

Ia menjelaskan, jangan sampai ASN salah dalam memposting ataupun memberikan opini, atau menyebarkan berita-berita yang berpihak kepada salah satu kandidat baik calon Bupati maupun calon Gubernur.

"Inilah yang harus kita jaga bersama-sama," demikian Herwan

Kategori :