BACAKORANCURUP.COM - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan susunan menteri yang akan bekerja di sejumlah kementerian dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan susunan menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta pada Minggu, 20 Oktober 2024 malam.
Dalam pengumumannya, ada sejumlah kementerian baru di Kabinet Merah Putih era Prabowo-Gibran dari hasil terobosan politik dan pemecahan kementerian sebelumnya.
Total terdapat 48 kementerian yang terdiri dari 7 kementerian koordinator dan 41 kementerian teknis.
Dari 48 kementerian itu, terdapat sejumlah kementerian baru yang sebelumnya tidak ada di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Sebanyak Sembilan kementerian yang dipecah menjadi 21 kementerian baru di era Prabowo-Gibran.
Salah satu kementerian yang dipecah er Prabowo adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Presiden Prabowo memecah menjadi tiga kementerian baru, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan.
Selain itu, Prabowo juga menambah satu kementerian baru, yakni Kementerian Penempatan migran yang sebelumnya menjadi ranah Badan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
BACA JUGA:Erling Haaland Gabung Barcelona atau Real Madrid?
BACA JUGA:Sanksi ASN Tak Netral Ditetapkan Dalam 10 Hari
Kementerian Baru dan Dipecah di Kabinet Prabowo-Gibran
Berikut deretan kementerian baru dan dipecah di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan