BACAKORANCURUP.COM - Dengan terbentuknya kabinet gemuk terbukti saat Presiden Prabowo Subianto mengumumkan susunan Kabinet Merah Putih, pada Minggu 20 Oktober 2024.
Salah satunya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dirombak menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Perguruan Tinggi, Riset, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan.
Adanya pergantian atau perubahan kepemimpinan di tingkat Kementerian Pendidikan di Indonesia, sering kali disertai dengan perubahan kebijakan, terutama terkait struktur kurikulum.
Sudah barang tentu, setiap kali ada menteri baru, biasanya datang dengan visi dan misi yang berbeda.
BACA JUGA:Ribuan Santri Ikuti Apel HSN di Darul Ma'arif
BACA JUGA:AKREL Gelar Penguatan SDM Kemitraan Program Optimasi
Hal ini dipengaruhi oleh pandangan politik, latar belakang pendidikan, serta kebutuhan nasional.
Satu hal yang pasti, sistem pendidikan di Indonesia selalu menjadi bagian penting dari program pembangunan nasional. Pendidikan dilihat sebagai cara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mempersiapkan generasi muda dalam menghadapi tantangan di masa depan.
Setiap kali ada pergantian menteri pendidikan, itu membawa dampak besar terhadap konsistensi kebijakan pendidikan, khususnya dalam penyusunan kurikulum.
Salah satu faktor utama yang menyebabkan terjadinya perubahan kurikulum adalah perbedaan visi antara menteri yang satu dengan menteri sebelumnya.
Kurikulum yang dinilai sesuai oleh satu menteri bisa jadi dianggap tidak relevan oleh menteri yang baru.
Setiap kali ada perubahan atau pergantian menteri, umumnya terjadi evaluasi terhadap kurikulum yang berlaku.
Beberapa menteri berpendapat bahwa kurikulum yang berlaku tidak lagi relevan dengan kebutuhan masyarakat, perkembangan teknologi, atau tuntutan pasar kerja.
Untuk itu, perubahan kurikulum dianggap sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Sebagai contoh, Kurikulum 2013 yang diterapkan pada masa kepemimpinan M. Nuh adalah salah satu bentuk pembaruan besar dalam sistem pendidikan di Indonesia.