BACAKORANCURUP.COM - AB (51), lansia asal Kelurahan Bedeng SS Kecamatan Kota Padang, nekat membacok RU (31) dan HB (34) warga Desa Durian Mas Kecamatan Kota Padang, pasangan suami isteri (Pasutri) yang diketahui merupakan seorang rentenir.
AB nekat membacok kedua korban, lantaran dirinya tak tahan lagi dengan sikap korban yang kerap mendatangi rumahnya untuk menagih utang.
Dirinya naik pitam, lantaran dia merasa utangnya sudah lunas dibayar, namun kedua korban masih saja tetap menagih.
Informasi terhimpun, sebelumnya AB memiliki utang kepada kedua korban. Karena anak AB sempat meminjam uang Rp 6 juta kepada korban.
Namun karena ada keterlambatan pembayaran, uatang anak AB kepada korban jumlahnya mencapai Rp 20 juta.
BACA JUGA:Firmansyah : BUMD Rena Skalawi Harus Kembali Dihidupkan
BACA JUGA:Warga Buang Sampah Tak pada Tempatnya, Kades Geram
Sedangkan dari pengakuan AB kepada pihak polisi saat press rilis kemarin, dia sudah membayar uang Rp 10 juta kepada korban, dan menganggap utangnya sudah lunas.
Akan tetapi karena korban menganggap jumlah utangnya Rp 20 juta termasuk bunga, korban terus menagih kerumah AB untuk mendapatkan uang tersebut.
"Memang benar anak saya mengaku pernah meminjam uang Rp 6 juta kepada RU dan HB. Namun sudah saya bayarkan Rp 10 juta, dan saya anggap lunas. Akan tetapi mereka (RU dan HB, red) mengatakan, utang anak saya itu sudah berbunga hingga menjadi Rp 25 juta. Karena itulah saya tak tahan lagi dengan mereka yang selalu datang kerumah untuk menagih utang," kata AB saat dimintai keterangan usai melaksanakan press release di Mapolres Rejang Lebong, Selasa 22 Oktober 2024 kemarin.
Sementara itu Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kapolsek Kota Padang AKP Mansur Daud Manalu SH menerangkan, kejadian pembacokan itu terjadi pada 27 Februari 2024 lalu.
Namun pelaku baru diamankan pada bulan Oktober 2024 ini.
Dimana disampaikannya, selama ini pelaku kabur ke luar daerah, dan selalu menghindari keberadaan polisi.
Sehingga selama beberapa bulan ini, pelaku terus menjadi target pengejaran dan masuk dalam DPO Polsek Kota Padang.
"Kejadian pembacokan terjadi pada tanggal 27 Februari 2024 sekira pukul 19.15, di dalam sebuah rumah yang berada di Kelurahan Bedeng SS. Dimana saat itu, kedua korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang. Namun sesampainya di sana, pelaku sedang tidak ada dirumah, sehingga kedua korban memutuskan untuk menunggu pelaku pulang," kata Kapolsek.