Harga Emas Antam Stabil di Rp2,839 Juta per Gram
Harga Emas Antam Stabil di Rp2,839 Juta per Gram-ist-
250 gram: Rp695.015.000
500 gram: Rp1.389.820.000
1.000 gram: Rp2.779.600.000
Dalam transaksi buyback, PT Antak Tbk mengikuti ketentuan pajak yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor34/PMK.10/2017.
Penjualan emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan ketentuan sebagai berikut:
Untuk pemilik NPWP 1,5 persen
Untuk non-NPWP 3 persen
Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.
Di sisi lain, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25 persen pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, serta setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak resmi.Meskipun hari ini harga emas Antam cenderung stabil, nilainya bisa berupah kapan saja tergantung pada sentimen ekonomi internasional, pergerakan pasar global, dan fluktuasi nilai tukar rupiah.
Oleh karena itu, masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas disarankan untuk secara rutin memantau perkembangan harga melalui situs resmi Logam Mulia Antam.