Polres Musnahkan Ratusan Botol Miras dan 4 Kg Ganja
Giat pemusnahan barang bukti botol miras di Mapolres Rejang Lebong.-NICKO/CE -
"Upaya yang bisa kita lakukan adalah dengan melakukan pengawasan secara ketat terhadap masyarakat kita. Serta merumuskan kebijakan larangan kegiatan seperti pesta malam yang bisa menyebabkan kriminalitas," ujar Pera.
Berkenaan dengan pemusnahan barang bukti yang dilakukan Polres Rejang Lebong juga kata Pera, pihaknya memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polres Rejang Lebong yang telah memberantas kriminalitas di wilayah Rejang Lebong.
Dia juga berharap, agar jajaran Polres Rejang Lebong tidak kendor dan selalu sigap dalam memberantas setiap kriminalitas yang terjadi di Rejang Lebong ini.
"Kinerja jajaran Polres Rejang Lebong ini patut diberikan apresiasi. Kita terus berharap, agar pihak kepolisian dapat terus mengajukan hukum serta memberantas setiap kriminalitas yang ada di Rejang Lebong," harapnya.