Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Motor Pelajar Digadai Demi Pesta Narkoba, Ini Modusnya

Keterangan pers yang digelar di Mapolres Rejang Lebong kemarin.-razik/ce -

BACAKORANCURUP.COM - Malang dialami oleh SS (17) seorang pelajar warga desa Sinar Gunung Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang. Pasalnya niat baik dirinya untuk meminjamkan sepeda motor justru berakhir tragis.

Ini setelah sepeda motor miliknya justru digadaikan oleh orang yang ia kenal sendiri yakni RS (28), warga Kelurahan Rawa Makmur Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu dan NM (32), warga Desa Sinar Gunung, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang.Peristiwa penggelapan ini terjadi pada 22 Juni 2025 lalu. 

Untungnya kedua pelaku sudah diamankan oleh pihak Polres Rejang Lebong atas dugaan penggelapan sepeda motor milik SS yang tercatat masih berstatus pelajar tersebut.

BACA JUGA:Perangkat Masjid Agung Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati

BACA JUGA:Proses Evaluasi Rampung, Satu Peserta Lulus PPPK di RL Dilaporkan Sudah Meninggal

Kabag Ops Polres Rejang Lebong, AKP George Rudianto dalam rilis di hadapan media menyampaikan aksi penggelapan ini bermula ketika pelaku RS meminjam satu unit sepeda motor jenis Honda Absolute Revo berwarna hitam dengan nomor polisi BD 2447 GD milik korban.

Alasan peminjaman saat itu tampak wajar untuk membeli saldo aplikasi DANA melalui seseorang yang disebut berinisial PIR, yang kini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Namun, niat jahat mulai muncul ketika para pelaku kembali dari perjalanan mereka. Di sebuah rumah, RS bertanya kepada PIR mengenai pinjaman uang.

BACA JUGA:Olahraga Paralayang di Danau MHB Siap Launching, Dinas Pariwisata Lakukan Persiapan

BACA JUGA:Perpusda Gelar Sosialisasi Penulisan Cerpen, Salah Satu Tujuannya Ini

Dari sanalah muncul ide untuk menggadaikan sepeda motor tersebut. Tanpa berpikir panjang, RS menyetujui ide tersebut, dan PIR segera membawa motor korban untuk digadaikan senilai Rp 3 juta.

Yang mengejutkan, bukan hanya RS yang terlibat. Pelaku NM juga mengetahui dan menyetujui rencana jahat ini. “Jadi total ada tiga pelaku, dua sudah kita amankan dan satu masih buron,” jelas AKP George.

Ditambahkan Kanit Pidum Polres Rejang Lebong, Ipda Andhar Wicaksono, yang didampingi Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak menambahkan bahwa para pelaku awalnya menggunakan sepeda motor tersebut untuk menuju Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.

Di lokasi tersebut, mereka diduga melakukan pesta narkoba hingga kehabisan uang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan