Mau Scaling atau Tambal Gigi Gratis ? Cek Layanan BPJS Kesehatan Ini !
Beberapa perawatan gigi dapat ditanggung BPJS--
4. Cabut gigi susu (sulung)
Pencabutan gigi susu ditanggung oleh BPJS untuk memastikan tumbuhnya gigi permanen berjalan normal serta menjaga susunan rahang anak tetap ideal.
5. Cabut gigi permanen
Jika gigi permanen mengalami kerusakan parah atau tidak dapat dipertahankan lagi, dokter dapat melakukan pencabutan. Sebelum tindakan, pasien akan diberi anestesi lokal agar proses berjalan lebih nyaman.
6. Obat pasca pencabutan gigi
Setelah gigi dicabut, pasien biasanya memerlukan obat pereda nyeri maupun antibiotik untuk mencegah infeksi. Semua kebutuhan obat pasca ekstraksi ini termasuk ke dalam layanan BPJS.
7. Tambal gigi (Komposit/GIC)
Penambalan dilakukan untuk menghentikan kerusakan gigi berlubang sekaligus mengembalikan fungsinya. BPJS menanggung penambalan dengan bahan resin komposit atau Glass Ionomer Cement (GIC).
8. Scaling gigi (pembersihan karang gigi)
Scaling bisa ditanggung BPJS apabila ada indikasi medis dari dokter, misalnya untuk mencegah penyakit gusi atau infeksi mulut. Prosedur ini penting agar kesehatan gigi tetap terjaga dalam jangka panjang.
Selain daftar layanan di atas, ada beberapa hal menarik yang sering kali belum diketahui peserta, yaitu :
• Tidak semua tindakan ditanggung penuh
Misalnya, untuk pemasangan gigi palsu, BPJS hanya memberikan subsidi. Jika peserta menginginkan bahan atau model tertentu yang lebih estetik, maka biaya tambahan ditanggung sendiri.
• Harus melewati prosedur berjenjang
Layanan gigi BPJS tidak bisa langsung ke rumah sakit besar. Umumnya, peserta harus terlebih dahulu datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik gigi yang bekerja sama dengan BPJS. Jika diperlukan, dokter akan memberikan rujukan ke rumah sakit.