Kantor BBNK Bakal Hadir di Rejang Lebong

Wawancara Pjs Bupati Rejang Lebong dengan Kepala BNN Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Bupati, Rabu 30 Oktober 2024.-ARI/CE -

Sehingga nanti ada acuan bahwa ketika di lapangan melalui camat, kades dan lurah bisa mengikuti aturan dan regulasi dimaksud.

"Tapi yang jelas terkait Perda dan Perbup yang mengatur tentang pesta malam itu nanti akan dibahas secara khusus dengan melibatkan banyak pihak," demikian Herwan.

Tag
Share