Pendaftaran PPIH 2025 Segera Dibuka
IST Pelaksanaan haji.--
Adapun cara yang dapat dilakukan antara lain sebagai berikut:
Klik link pendaftaran di https://haji.kemenag.go.id/
Kemudian klik Pendaftaran Petugas
Selajutnya pilih kantor Kemenag Kabupaten/Kantor Wilayah tempat pendaftaran
Lengkapi nomor induk keluarga (NIK)
Isi data diri lengkap dan alamat email
Masukan nomor WhatsApp aktif
Pilih jenis tugas yang diminati
Upload berkas persyaratan
Klik Daftar
Setelah itu, tunggu proses verivikasi dan approval dari Kankemenag Kab-Kota/Kanwil sesuai dengan pilihan tempat mendaftar.
Jika berhasil diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat, maka akan muncul notifikasi di nomor WhatsApp calon petugas.