Pendaftaran PPIH 2025 Segera Dibuka

IST Pelaksanaan haji.--

Adapun cara yang dapat dilakukan antara lain sebagai berikut:

Klik link pendaftaran di https://haji.kemenag.go.id/

Kemudian klik Pendaftaran Petugas

Selajutnya pilih kantor Kemenag Kabupaten/Kantor Wilayah tempat pendaftaran

Lengkapi nomor induk keluarga (NIK)

Isi data diri lengkap dan alamat email

Masukan nomor WhatsApp aktif

Pilih jenis tugas yang diminati

Upload berkas persyaratan

Klik Daftar

Setelah itu, tunggu proses verivikasi dan approval dari Kankemenag Kab-Kota/Kanwil sesuai dengan pilihan tempat mendaftar.

Jika berhasil diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat, maka akan muncul notifikasi di nomor WhatsApp calon petugas.

Tag
Share