Pemkab Bahas Pembangunan Kepariwisataan
FGD tentang kepariwisataan di Rejang Lebong, Selasa 5 November 2024.-DOK/MCRL -
BACAKORANCURUP.COM - Dinas Pariwisata (Dispar) menggelar focus group discussion (FGD) dalam upaya Review Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Rejang Lebong (RIPPARKAB) 2024.
"Alasan mengapa RIPPARKAB 2004 - 2024 ini perlu di review. Karena sudah tidak sesuai dengan kondisi daerah. Salah satu contoh kasusnya, masih masuknya objek wisata di Kepahiang dan Lebong. Serta ada beberapa objek wisata kita yang belum terakomodir," jelas Kepala Dispar Rejang Lebong, Dodi Sahdani SSos MSi.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk mereview RIPPARKAB 2004 - 2024 dan menyusun RIPPARKAB 2025 - 2045, Dispar melibatkan tim ahli dari UNIB serta menggelar beberapa tahapan.
Salah satunya adalah melaksanakan FGD untuk mendapatkan saran, kritik dan masukan dari pengelola dan penggiat pariwisata.
BACA JUGA:BPBD Minta Logistik Ditambah
BACA JUGA:Percepat Pengerjaan Pembangunan Fisik
"Lewat FGD ini ini kita perlu saran dan masukkan dari kawan-kawan penggiat wisata, dan termasuk juga dari OPD-OPD terkait," ujarnya.
Tim ahli UNIB, Dr Fachruzzaman menerangkan, konsep dasar dan pedoman penyusunan RIPPARKAB 2025-2045 ini adalah, UU-RI No.10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan dan Permenpar-RI No.10 Tahun 2016,.
Sistematika penulisan RIPPARKAB yang terdiri dari 10 Bab. Seperti, kepariwisataan provinsi atau kabupaten/kota dalam kebijakan pembangunan kepariwisataan.
Kondisi wilayah provinsi atau kabupaten/kota dalam mendukung pembangunan kepariwisataan, provinsi atau kabupaten/kota sebagai destinasi pariwisata.
Industry pariwisata, pasar pariwisata dan upaya pemasaran, kelembagaan kepariwisataan, prinsip dan konsep pembangunan kepariwisataan. Kebijakan dan strategi pembangunan kepariwisataan.
Serta, rencana pengembangan perwilayahan pariwisata dan program dan indikasi kegiatan pembangunan kepariwisataan.
"Terdapat setidaknya 3 butir konsep pembangunan pariwisata. Yakni, pembangunan kepariwisataan yang unggul dan maju, pembangunan kepariwisataan yang berkelanjutan serta pembangunan kepariwisataan berbasis kearifan lokal dan pengelolaan oleh masyarakat setempat," papar Fachruzzaman.
Untuk diketahui, FGD dihadiri Staf Ahli Bupati, Ir Zulkarnain MT, pengelola dan penggiat pariwisata serta perwakilan OPD terkait, seperti Distankan, BKSDA, Pokdarwir, BP TNKS dan DPUPRPKP.