Malaysia Apresiasi Langkah Indonesia, Soal Larang iPhone 16 Series Dilegalkan

ist Pabrik iPhone.--

BACAKORANCURUP.COM  - Malaysia apresiasi langkah pemerintah Indonesia larang iPhone 16 dilegalkan. Seperti yang diketahui, Indonesia saat ini menjadi sorotan lantaran melarang peredaran iPhone 16 series di pasar domestik.

Hal ini dikarenakan Apple tidak memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 35 persen berdasarkan aturan di Indonesia.

Keputusan pemerintah ini lantas menarik perhatian dunia, khususnya negara tetangga, Malaysia. Malaysia sendiri merupakan negara Asia Tenggara yang memperkenankan iPhone 16 beredar di negaranya.

Pemerintah Malaysia menilai langkah yang diambil Indonesia merupakan bentuk tindak tegas bagi perusahaan besar yang mencoba menghindari ekonomi lokal.

BACA JUGA:Bukan Hanya iPhone 16, Pemerintah Larang Google Pixel Masuk Indonesia

BACA JUGA:Yamaha NMAX Turbo Ikuti Tes di Sirkuit Mandalika

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bukti nyata  negara Indonesia memperjuangkan kepentingan nasional, bahkan terhadap perusahaan teknologi global sekalipun.

Mengingat Indonesia memiliki daya beli yang besar, sehingga celah ini dapat dimanfaatkan pasar yang menarik bagi merek global.

Keputusan pemerintah ini menunjukkan Indonesia tidak hanya menjadi pasar, melainkan mendukung kepentingan ekonomi. 

Di lain sisi, keputusan ini berisiko dan mengecewakan sebagian pengguna produk Apple yang merasa kehilangan teknologi baru.

Meski begitu, keputusan untuk melarang peredaran iPhone 16 ini diharapkan bisa memperkuat daya saing industri lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

 

Kontroversi Apple Paksa iPhone 16 Beredar di Indonesia 

Lebih lanjut, larangan peredaran iPhone 16 di Indonesia  selain masalah TKDN yang tidak memenuhi standar, ternyata Apple belum melunasi sekitar Rp240 miliar dari total komitmen investasi Rp1,7 triliun. 

Tag
Share