650 Guru Berstatus ASN Dibekali Materi Disiplin
ist Kegiatan disiplin guru.--
BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 650 guru berstatus ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Baru-baru ini mendapat pembekalan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong tentang disiplin pegawai.
"Kita sengaja mengadakan kegiatan pembekalan kedisiplinan untuk para guru ASN dan PPPK, untuk memberikan pemahaman tentang disiplin kepada mereka. Hal itu juga kita lakukan, agar dapat meningkatkan etos kerja di satuan pendidikan masing-masing," kata Sekretaris Dinas Dikbud Rejang Lebong Hanapi pada acara sosialisasi disiplin PNS dan PPPK di Gedung Serba Guna Pemkab Rejang Lebong, kemarin.
Dia menjelaskan, penanaman disiplin pegawai di kalangan guru PNS dan PPPK di Rejang Lebong ini.
Wajib dilakukan agar para guru yang bersangkutan dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
BACA JUGA:31.626 Anak Belum Punya KIA
BACA JUGA:TAPD Optimalkan Penekanan Defisit!, OPD Terdampak Evaluasi dan Rasionalisasi
Dimana dikatakannya, para guru PNS atau PPPK yang mengikuti kegiatan sosialisasi displin pegawai ini berasal dari guru TK, SD dan SMP yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.
"Untuk peserta yang mengikuti kegiatan pendisiplinan ini, merupakan perwakilan dari satu orang kepala sekolah, dan dua orang guru PNS atau PPPK dari jenjang TK/PAUD, SD dan jenjang SMP, baik dari sekolah negeri maupun swasta," terangnya.
Karena itu dia juga menegaskan, agar seluruh guru PNS maupun PPPK di Rejang Lebong ini, dapat memahami aturan disiplin pegawai.
"Kita berharap, penegakan disiplin PNS dan PPPK guru di Rejang Lebong dapat dilakukan secara optimal. Hal ini dalam upaya mendorong pencapaian visi misi pembangunan daerah dalam mewujudkan Kabupaten Rejang Lebong Bercahaya," pungkasnya.