Pemerintah Siapkan Linmas Pemilu

Dr Hartono MPd--

KEPAHIANG, CE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, bakal mengakomodir kebutuhan tenaga perlindungan masyarakat (Linmas) untuk Pemilu tahun 2024. Ini mengingat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang membutuhkan 1.052 Linmas untuk menjaga 526 tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kepahiang. Namun saat ini, jumlah Linmas yang tersedia hanya ada sebanyak 732 Linmas. Karenanya tenaga Linmas yang perlu ditambah ada sebanyak 320 Linmas.

Terkait hal tersebut, Sekda Kepahiang Dr Hartono MPd menjelaskan, dengan banyaknya jumlah Linmas yang perlu direkrut pihaknya melalui Satpol PP Kepahiang akan memenuhi kebutuhan Linmas untuk Pemilu 2024 nanti.

"Untuk memenuhi kebutuhan tenaga Linmas di Kepahiang, tentunya akan dilakukan perekrutan. Dimana Linmas yang direkrut itu, merupakan Linmas khusus yang dipekerjakan pada Pemilu saja," ujar Sekda.

BACA JUGA:10.803 KPM Segera Terima BLT El-nino

Ditegaskan Sekda, dengan adanya perekrutan Linmas ini. Pihaknya berharap Linmas yang bertugas di Pemilu nantinya merupakan Linmas yang berada di desa atau kelurahannya masing-masing (interen), atau tidak merekrut Linmas dari desa atau kelurahan lainnya. Dan berkenaan dengan itu tambah Sekda, pihaknya sudah mengintruksikan kepada Satpol PP untuk berkoordinasi dengan desa atau kelurahan sehingga kekurangan 320 Linmas bisa terpenuhi.

"Silahkan dikoordinasikan dengan baik untuk memenuhi kekurangan Linmas yang ada. Jika kebutuhan Linmas sudah terpenuhi, maka akan di SK-kan oleh bupati sebagai dasar KPU Kepahiang membayarkan gajinya," jelas Sekda.

Sementara itu Komisioner KPU Kepahiang Anthaka Rhamadan SSos mengatakan, untuk Linmas yang akan membantu pihaknya di Pemilu nanti, memang akan ditempatkan pada 526 TPS di Kabupaten Kepahiang. Dimana setidaknya, setiap TPS di Kabupaten Kepahiang akan ditempatkan 2 Linmas yang akan menjaga pintu masuk TPS dan pintu keluar TPS.

"Dengan tenaga Linmas yang direkrut nanti, KPU menyiapkan honor Rp 700 ribu untuk masing-masing Linmas. Yang jelas Linmas akan kita gaji, jika Linmas yang bersangkutan memiliki SK resmi dari Pemkab Kepahiang," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan