CATAT.. Seleksi PPPK Sesi II Dimulai, Tanggal 17 - 31 November 2024

Aktivitas ASN di Kantor BKPSDM Rejang Lebong.-ARI/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesi II akan segera dibuka pada tanggal 17 - 31 November 2024 mendatang.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Rejang Lebong menyebutkan, pendaftaran seleksi PPPK ini dikhususkan bagi honorer non database yang bekerja pada instansi pemerintah minimal sudah 2 tahun bekerja.

"Mulai tanggal 17 November ini nanti pendaftaran seleksi PPPK sesi kedua atau tahap kedua akan dibuka," ucap Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Wahyu Destiawan di Curup.

Untuk itu, dirinya menuturkan, bagi para peminat yang belum begitu memahami aturan dan regulasi pelaksanaan seleksi PPPK sesi II bisa konsultasi langsung ke kantor BKPSDM Rejang Lebong.

"Rekrutmen PPPK sesi II untuk khusus bagi peserta yang sudah bekerja di instansi pemerintah selama 2 tahun lebih non honorer database," jelasnya.

BACA JUGA:BaBe Curup Usulkan Penyertaan Modal Rp 10 Miliar

BACA JUGA:650 Guru Berstatus ASN Dibekali Materi Disiplin

Ia juga menerangkan, jika pendaftaran PPPK tahun 2024 dilaksanakan 2 tahapan, dimana sisi I dibuka 1-20 Oktober. Selanjutnya untuk sesi II dibuka mulai 17 November sampai 31 Desember 2024.

"Pelamar yang dinyatakan tidak lulus pada pendaftaran PPPK di sesi I tidak bisa ikut lagi di pendaftaran PPPK sesi II, dan bisa ikut kembali pada penerimaan PPPK selanjutnya," kata Wahyu.

Terpisah, Kabid Pengembangan SDM, Dheny Rizkiansyah menambahkan, hasil dari seleksi administrasi pendaftaran PPPK tahap I, dari 1.299 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi yang diumumkan pada 30 Oktober 2024 sebanyak 1.262 pelamar, sedangkan 37 pelamar sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi PPPK tahap 1 ini saat ini sedang mengajukan sanggahan di akun masing-masing dan akan diumumkan dalam beberapa hari kedepan," ujar Denny Rizkiansyah.

Para pelamar yang dinyatakan MS ini, menurutnya, bakal mengikuti seleksi kompetensi mulai tanggal 1-19 Desember 2024 dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) BKN dan jadwal serta lokasi tes akan disampaikan lebih lanjut melalui laman resmi https://bkpsdm.rejanglebongkab.go.id.

Diketahui, Pemkab Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024 ini mendapat kuota perekrutan PPPK sebanyak 1.500 formasi terdiri dari 850 formasi tenaga teknis, 385 formasi tenaga guru dan 265 formasi kesehatan.

Tag
Share