Gali Objek Pajak Air Permukaan Baru
Ananto Supratno --
CURUP, CE - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Rejang Lebong, menyebut kini tengah menggali potensi pajak air permukaan yang ada di Rejang Lebong.
Dikatakan Kepala UPTD Samsat Rejang Lebong, Heppy Yunizar SSos melalui Kasi Penagihan dan Pelaporan, Ananto Supratno di Curup, inisiatif ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.
"Kami tengah berinisiatif menggali objek pajak air permukaan baru untuk meningkatkan PAD," ucapnya.
Ia menuturkan, adapun salah satu usaha pariwisata yang akan pihaknya susul untuk menjadi bagian dari penarikan pajak air permukaan ialah Pemandian Suban Air Panas.
BACA JUGA:Tahun Ini, 4 Gedung Kantor Lurah Dibangun
"Rencananya kami akan berkoordinasi dengan objek wisata Suban Air Panas, karena mereka memanfaatkan air sebagai usaha pariwisata," bebernya.
Diterangkannya, potensi pajak air permukaan di Kabupaten Rejang Lebong dianggap signifikan, terutama dengan berkembangnya sektor pariwisata, termasuk pemandian air panas yang memanfaatkan sumber air permukaan.
"Selain objek wisata itu mungkin nanti juga akan menggali objek-objek pajak lain yang memanfaatkan air," jelasnya.
Sejauh ini, kata dia, ada empat perusahaan yang telah dikenakan pajak air permukaan yang diantaranya Perumda Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong, PDAM Bukit Sulap Kota Lubuklinggau, PT Bio Ite dan PT Pebana Adi Sarana. Penarikan pajak ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan dari sumber daya alam yang ada.
BACA JUGA:Rekayasa Lalin Nataru Tunggu Petunjuk Polres
"Saat ini, ada empat perusahaan di Kabupaten Rejang Lebong yang telah kami tagih pajak air permukaan. Kami juga sedang menggali potensi pajak dari tempat wisata dan sumber lainnya," terang Ananto.
Bukan hanya itu, tamba dia, penggunaan atau pemanfaatan air sungai juga menjadi fokus dalam penagihan pajak ini.