Desa/Kelurahan Harus Verval DTKS Secara Berkala
Penyaluran bansos kepada masyarakat kurang mampu di Rejang Lebong beberapa waktu lalu.-DOK/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah desa dan pemerintah kelurahan dalam Kabupaten Rejang Lebong, kembali diingatkan secara berkala melakukan verifikasi dan validasi (Verval) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Hal ini sebagaimana dikatakan Disampaikan Kepala Dinas (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Syahfawi SKM di Curup
"Setidaknya setiap tiga bulan sekali atau per triwulannya, data masyarakat tidak mampu di di tingkat kelurahan dan desa yang terinput di DTKS itu terus dilakukan verval," jelasnya.
Menurutnya, dengan jumlah masyarakat Rejang Lebong yang kurang lebih sebanyak 128.000 jiwa lebih, sehingga sangat perlu dilakukan verval ulang secara berkala untuk memastikan apakah warga yang sebelumnya masuk DTKS masih kategori kurang mampu, tergolong masyarakat miskin atau justru sudah mampu secara ekonomi.
BACA JUGA:Belum Ada Penyesuaian Tarif Air Minum Perumdam TBK
BACA JUGA:Politisi PKB Kawal Perbaikan Jalan Simpang Lebong
"Karena jumlah warga yang ada di DTKS ini sangat banyak, makanya agar bansos yang disalurkan dari Pemerintah Pusat itu benar-benar tepat sasaran, data itu harus terus di verval," jelasnya.
Yang mengetahui persis kondisi masyarakat di lapangan adalah pemerintah desa dan kelurahan, sehingga keatifan dari kedua pemerintah itu sangat ditekankan.
Minimal tiga bulan sekali desa atau kelurahan harus melaksanakan musyawarah desa atau musyawarah kelurahan dengan tujuan data-data masyarakat yang masuk DTKS ini bisa di update.
"Seandainya ada desa/kelurahan yang tidak melaksanakannya harus membuat surat pernyataan mutlak bertanggung jawab atas datanya, serta memberikan alasan apa yang menjadi penyebabnya tidak dilakukan musdes/muskel," ucap Syahfawi.
Selanjutnya guna memastikan keakuratan DTKS ini, ia menambahkan, pihaknya bersama dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) melakukan verval untuk perbaikan data.
Ini sebagaimana instruksi dari Mensos, jika data itu sifatnya dinamis dan harus di verval dengan berkala.