Ayo Gunakan Hak Pilih Anda, Jangan Golput
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong.-HABIBI/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta memilih Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, akhirnya tiba juga.
Rabu, 27 November 2024 seluruh masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang memenuhi syarat akan menggunakan hak pilihnya.
Maka dalam kesempatan itu, KPU Rejang Lebong mengimbau kepada masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak suaranya. Karena TPS sudah buka mulai pukul 07.00 WIB.
"Kami mengajak masyarakat untuk berbondong-bondong ke TPS, Rabu 27 November 2024 dapat menggunakan hak pilih untuk memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Calon Bupati Rejang Lebong," ajak Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Rejang Lebong, Buyono kepada wartawan.
BACA JUGA:Dukcapil Tetap Buka Layanan di Hari Pencoblosan, Catat Waktunya
BACA JUGA:890 Linmas Jaga TPS Pilkada
Dalam kesempatan itu juga, Buyono mengimbau masyarakat untuk tidak golput di hari pemungutan suara.
Menurut Buyono, menggunakan hak suara 27 November 2024 akan menentukan masa depan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong untuk lima tahun ke depan.
"Maka dari itu, gunakan hak pilih dengan baik untuk menentukan masa depan daerah," sampainya.
Untuk diketahui, sebelumnya KPU Kabupaten Rejang Lebong telah menetapkan 208.094 pemilih yang rinciannya 105.053 laki-laki dan 103.041 perempuan. Diketahui dari jumlah tersebut, generasi milenial yang merupakan pemilih dengan tahun kelahiran 1981-1996 mendominasi mata pilih di Rejang Lebong mencapai 70.459 orang.
Kemudian mata pilih terbanyak kedua yakni Gen X yang merupakan pemilih dengan tahun kelahiran 1965-1980 sebanyak 57.290 orang.
Selanjutnya Gen Z yang merupakan pemilih dengan tahun kelahiran 1997-2012 sebanyak 53.358 orang, baby boomers merupakan pemilih dengan tahun kelahiran 1946-1964 sebanyak 24.616 orang dan Gen Pre Boomer yang merupakan pemilih dengan tahun kelahiran sebelum tahun 1945 sebanyak 2.371 orang.