Dukcapil Tetap Buka Layanan di Hari Pencoblosan, Catat Waktunya
Rosita --
BACAKORANCURUP.COM - Dalam rangka mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu, 27 November tetap membuka pelayanan dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
"Guna mendukung Pilkada, kita Dukcapil tetap buka pelayanan dari jam 8 sampai dengan 12 siang," ucap Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita SH MH yang dihubungi wartawan CE, Selasa 26 November 2024.
Hal ini, menurutnya, sudah sejalan dengan Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 400.8/15861/Dukcapil, yang menerangkan bahwa Dukcapil tetap bula layanan pada hari pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 27 November pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.
BACA JUGA:890 Linmas Jaga TPS Pilkada
BACA JUGA:Ketua Dewan Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Pilkada
Lebih lanjut ia menjelaskan, adapun pelayanan yang dibuka bukan hanya perekaman KTP-el saja, melainkan semua jenis pelayanan, mulai dari pembuatan Kartu Keluarha, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran dan Akta Kematian termasuk aktifasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Semua pelayanan kita buka, jadi silahkan bagi masyatakat Rejang Lebong yang belum dan hendak melakukan perekaman KTP-el bisa datang langsung ke Kantor Dukcapil yang berada di Mall Pelayanan Publik di Kelurahan Dwi Tunggal Curup," terangnya.
Ia berpesan, yang pasti bagi masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP-el untuk membawa persyaratan berupa Kartu Keluarga