Presiden Resmikan 80.000 KMP, 156 KMP di Rejang Lebong Sudah Bisa Bergerak

Pemkab RL ikuti kegiatan peluncuruan KMP se Indonesia di Ruang Rapat Bupati secara daring.-ARI/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Presiden Prabowo secara resmi telah meluncurkan 80.000 Koperasi Merah Putih (KMP) dari seluruh Indonesia. Dengan telah diresmikannya KMP itu, koperasi-koperasi Merah Putih yang berada di Kabupaten Rejang Lebong kini siap untuk mulai menjalankan usaha yang telah mereka rencanakan.
"Pasca peluncuran hari ini, Koperasi Merah Putih di Rejang Lebong siap memulai kegiatan usaha mereka masing-masing," sampai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Rejang Lebong, Anes Rahman SSos yang diwawancara wartawan usai mengikuti peluncuran secara daring di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong, Senin 21 Juli 2025.
Anes menjelaskan, seluruh koperasi Merah Putih di daerah tersebut masih tergolong sebagai koperasi rintisan. Oleh karena itu, sesaat setelah peluncuran, para ketua dan pengurus koperasi langsung mengambil langkah untuk mengajukan pinjaman kepada bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di wilayah Rejang Lebong.
BACA JUGA:Peran Komplotan Pencuri Mobil Damkar Terungkap
BACA JUGA:2 Bank di RL Layani Penyetoran Biaya Awal Haji
"Untuk aspek legalitas, semua koperasi Merah Putih di Rejang Lebong, yang berjumlah 156 koperasi, telah memiliki dokumen lengkap, termasuk badan hukum dan persyaratan lainnya," jelas dia.
Terkait jenis usaha, Anes mengungkapkan, koperasi-koperasi ini akan mengelola beragam unit usaha yang disesuaikan dengan potensi masing-masing desa.
Usaha tersebut antara lain mencakup toko sembako, tabungan gas elpiji, penjualan pupuk dan alat pertanian, apotek desa, hingga klinik desa serta berbagai usaha lainnya.
Sementara itu, terkait pendanaan, Anes menambahkan bahwa koperasi dapat mengajukan pinjaman hingga maksimal Rp 3 miliar. Namun besaran pinjaman akan disesuaikan dengan rencana usaha masing-masing koperasi, serta akan ditentukan setelah dilakukan survei lapangan oleh pihak bank.
"Pinjaman ini bisa mencapai maksimal Rp 3 miliar, tergantung pada pengajuan masing-masing koperasi dan hasil verifikasi dari pihak perbankan," tandasnya.