Belum Ada Desa Ajukan ADD Tahap 2 di Rejang Lebong

Kadis PMD Suradi Ripai-Razik/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Saat ini belum ada desa yang mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua di Rejang Lebong. Hal ini disebabkan oleh proses verifikasi yang harus dilalui terlebih dahulu di tingkat Kecamatan. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Suradi Ripai kepada wartawan.
"Belum ada desa yang mengajukan ADD tahap 2 karena harus melewati verifikasi di kecamatan. Jika ada perbaikan dokumen, nantinya akan dikembalikan ke desa sebelum diserahkan ke Dinas PMD," jelas Suradi Ripai, Selasa (22/07).
BACA JUGA:Soal Isu Mutasi Kepsek Ini Kata Disdikbud RL
BACA JUGA:Warga Keluhkan Tumpukan Sampah, Khawatir Jadi Sarang Penyakit
Diakuinya salah satu penyebab belum cairnya ADD ini karena masih terdapat desa yang sedang melakukan perubahan APBDes. Proses verifikasi di Kecamatan juga menjadi tahapan penting sebelum dokumen diajukan ke Dinas PMD.
"Pengajuan ADD tahap 2 ini sebenarnya bisa berlangsung hingga Desember, tapi kami berharap semua bisa selesai pada November untuk mempermudah penyusunan laporan," ujarnya.
Dan pencairan ADD tahap kedua ini dinilai penting untuk mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di tahun ini. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut secara transparan dan akuntabel.