Usulkan Pengampunan Koruptor dengan Syarat Didukung Golkar
--
BACAKORANCURUP.COM - Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan niatnya untuk memberikan pengampunan kepada para pelaku korupsi dengan syarat mereka mengembalikan uang negara yang telah dicuri.
Pernyataan ini dianggap sebagai sebuah terobosan hukum yang dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi Indonesia.
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menganggap langkah ini sangat penting untuk membantu masyarakat yang masih hidup dalam kemiskinan.
Dengan uang yang dikembalikan oleh para koruptor, pemerintah dapat membangun infrastruktur penting seperti jalan dan sekolah, serta menyediakan kebutuhan dasar seperti makanan bergizi untuk rakyat.
"Ini adalah langkah yang luar biasa untuk memperbaiki bangsa," ujar Bahlil saat memberikan keterangan di DPP Golkar, Jakarta, pada Jumat, 20 Desember 2024.
BACA JUGA:OPM Bakar Rumah Pimpinan Satpol PP Tambrauw
BACA JUGA:Siap-siap, Berikut 6 Bansos yang Cair Tahun 2025, Apakah Kamu Dapat?
Bahlil juga menambahkan bahwa langkah Prabowo merupakan upaya inovatif dalam reformasi sistem hukum Indonesia.
Menurutnya, selama tetap dalam koridor hukum yang berlaku, pengampunan terhadap koruptor bisa menjadi solusi efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Jadi, ini adalah terobosan hukum yang baik selama kita tetap pada aturan yang ada," jelasnya.
Sebelumnya, dalam pidatonya di depan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir pada Rabu (18/12), Prabowo menegaskan syarat utama dari pengampunan ini.
“Koruptor yang bersedia mengembalikan uang yang telah dicuri dari rakyat, kita mungkin bisa memberikan kesempatan untuk memaafkan mereka. Tetapi kembalikan dulu apa yang telah dicuri,” tegas Prabowo.
“Namun, jika mereka tetap membangkang, kita akan menegakkan hukum dengan tegas,” imbuhnya