Total 985 Orang Jadi Tersangka Narkoba

ist Rilis Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.--

BACAKORANCURUP.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah mengungkap sebanyak 620 kasus peredaran narkotika sepanjang tahun 2024. Dari jumlah pengungkapan narkotika tersebut, sebanyak 985 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini diungkapkan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom saat konferensi pers akhir tahun di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur pada Senin, 23 Desember 2024.

"Kasus yang diungkap sebanyak 618 kasus tindak pidana narkotika, dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 974 orang. Lalu, 2 kasus prekursor narkotika, dengan 11 tersangka," kata Marthinus.

BACA JUGA:Dosen GPT, Oleh: Dahlan Iskan

BACA JUGA:Daftar 10 Daerah dengan UMP Terendah, Bengkulu Nomor Berapa ?

Marthinus menjelaskan, dari ratusan kasus yang telah doungkap, BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah yang cukup besar.

Diantaranya lanjut Marthinus, 710.980,59 gram sabu, 2.178.034,61 gram ganja, 1.077,69 gram ganja sintetis, 290.737,23 butir dan 138.404,29 gram ekstasi.

Kemudian, 2.760 gram heroin, 4.335,34 gram kokain, 971.000 butir, 2.800 gram PCC, dan 1.300 ml cairan prekursor narkotika.

Di sisi lain lata Marthinus, sebanyak 363 orang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh BNN terkait kasus penyalahgunaan narkotika di tahun 2024.

"Dari daftar panjang DPO tersebut, BNN berhasil mengamankan 26 orang di antaranya," ucapnya.

Sedangkan lanjut Marthinus, 337 orang lainnya masih dalam proses pengejaran BNN.

Dari 620 kasus yang telah diungkap, BNN juga mengidentifikasi adanya 27 sindikat narkotika jaringan nasional dan internasional.

Rinciannya ujar Marthinus, sebanyak 14 sindikat jaringan internasional dan 13 jaringan nasional.

"Langkah ini menunjukkan komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkotika, baik di tingkat nasional maupun internasional," pungkasnya.

Tag
Share