Ada yang Baru, Ini Daftar Tarif Token Listrik per 1 Januari 2025
Ilustrasi Net--
BACAKORANCURUP.COM - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM Jisman P. Hutajulu mengumumkan bahwa tarif listrik untuk 13 kelompok pelanggan nonsubsidi akan tetap sama untuk periode Januari-Maret 2025.
Pengumuman ini disampaikan di Jakarta pada akhir tahun 2024.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 7/2024 tentang Tarif Tenaga Listrik PLN, evaluasi tarif untuk pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan sekali. Evaluasi ini mempertimbangkan empat faktor ekonomi makro: nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Penetapan tarif listrik untuk awal tahun 2025 ini menggunakan data ekonomi makro dari periode Agustus-Oktober 2024.
Meskipun perhitungan berdasarkan parameter tersebut seharusnya menghasilkan kenaikan tarif, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik triwulan I 2025 sama seperti tarif pada triwulan IV 2024.
BACA JUGA:Pemerintah Stop Impor Beras pada 2025
BACA JUGA:Ini Daftar 5 Jenis Bansos Cair Mulai Januari 2025, Apa Saja ?
Berikut daftar tarif listrik Non-subsidi yang berlaku hari 1 Januari - Maret 2025.
1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, seharga Rp 1.352,00 per kWh
2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh
3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh
4. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, seharga Rp 1.699,53 per kWh
5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh