Kuota PPPK Guru Tahap II Tersisa 67 Formasi

Kantor Bupati Rejang Lebong.-DOK/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, menyebut kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap II tersisa 67 formasi lagi.

Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Wahyu Destiawan ST melalui Kabid Pengembangan SDM, Dheny Rizkiansyah SH mengatakan bahwa tahun ini, kuota PPPK untuk guru ada 385 formasi. 

Dimana berdasarkan hasil seleksi PPPK tahap 1, jumlah guru yang dinyatakan lolos seleksi ada sebanyak 318 orang.

"Kita baru saja mengumumkan hasil seleksi PPPK guru tahap 1. Jumlah pelamar yang lolos ada 318 orang. Dengan demikian, maka Pelamar PPPK guru tahap II hanya bakal memperebutkan 67 sisa formasi," ujar Dheny kepada wartawan, Selasa 7 Januari 2025.

BACA JUGA:Penetapan Calon Terpilih, KPU Rejang Lebong Undang Paslon

BACA JUGA:Persoalan 2024 Harus Jadi Acuan Perbaikan Kinerja

Menurut Dheny, saat ini proses pendaftaran PPPK tahap II kembali diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Artinya, masih ada kesempatan bagi pelamar untuk melakukan pendaftaran.

"Baik itu guru, tenaga teknis maupun tenaga kesehatan masih ada kesempatan untuk melakukan pendaftaran. Namun para pendaftar hanya akan memperebutkan sisa formasi yang belum terisi pada tahap I," sampai Dheny.

Sementara itu, Dheny mengimbau kepada peserta PPPK baik itu tenaga kesehatan, tenaga teknis maupun tenaga kesehatan yang lolos tahap 1 untuk segera melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan kelengkapan berkas lainnya secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Jadwanya terhitung mulai tanggal 1 s.d 31 Januari 2025, dan kepada peserta juga harus mengunggah dokumen-dokumen asli.

"Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran

maupun setelah dinyatakan lulus dan diangkat sebagai PPPK, Pemerintah

Kabupaten Rejang Lebong berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai PPPK yang bersangkutan," tandasnya

Tag
Share