Komisi I Bakal Panggil BPJS Kesehatan dan RSUD Rejang Lebong
Hearing Komisi I beberapa waktu lalu.-DOK/Humas DPRD -
BACAKORANCURUP.COM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong dalam waktu dekat ini akan kembali melakukan pemanggilan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang ada di Rejang Lebong dan juga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong.
Hal ini setelah beberapa waktu lalu, Komisi I melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke RSUD Jalur dua dan juga melakukan pertemuan bersama di DPRD Rejang Lebong.
"Muara dari itu, kita kedepan akan kembali melakukan pemanggilan, kedua instansi tersebut," sampai Ketua Komisi I DPRD RL Hidayatullah, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, jika pemanggilan kedua instansi tersebut guna duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan yang ada pada lini tersebut.
BACA JUGA:SDN 96 RL Optimis mulai Pembelajaran Awal Semester
BACA JUGA:Kelulusan Peserta PPPK Tahap 1 Dibatalkan
Dimana salah satunya adanya beberapa penyakit yang tidak dapat dicover oleh pihak BPJS Kesehatan, sehingga harus dicari solusinya, karena penyakit sendiri menimpa tidak pandang bulu baik kaya maupun pemegang kartu BPJS Kurang mampu.
"Sehingga kita DPRD harus duduk bersama mencari regulasi dan solusi terbaik untuk menyelesaikannya," terangnya.
Serta pihaknya saat ini terus menginventarisir masalah - masalah yang kerap terjadi pada lini kesehatan tersebut, terlebih berkenaan dengan pelayanan, yang terus diminta untuk ditingkatkan dan maksimalkan untuk masyarakat Rejang Lebong.