Kelulusan Peserta PPPK Tahap 1 Dibatalkan
Kelulusan Peserta PPPK 2024 Dibatalkan-Ilustrasi-
BACAKORANCURUP.COM - Saat ini hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tahap 1 telah diumumkan.
Dimana per 24 Desember, peserta PPPK 2024 sudah bisa dilihat di akun SSCASN masing-masing untuk memeriksa hasil kelulusan.
Tidak hanya itu, peserta PPPK pun dapat mengecek pengumuman website pada instansi yang dilamar.
Bagi yang lulus pada seleksi PPPK tahap 1 selamat. Namun meskipun sudah lulus, kelulusan peserta PPPK bisa dibatalkan.
BACA JUGA:Ini Rincian Gaji Pokok Honorer yang Lulus Seleksi PPPK Tahap 1 Tahun 2025
BACA JUGA:Tidak Lulus PPPK 2024, Honorer Otomatis Diangkat jadi ASN Paruh Waktu, Tapi Ini Aturannya!
Pembatalan kelulusan peserta PPPK ada berbagai penyebab.
Dimana berikut ini adalah hal yang tak boleh dilakukan, agar terhindar dari pembatalan kelulusan peserta PPPK tahap 1 :
1. Menunda Tahap Pengisian DRH
Dalam hal ini, peserta PPPK yang sudah dinyatakan lulus agar sebaiknya segera menyiapkan yang dibutuhkan untuk pengisihan daftar riwayat hidup atau DRH.
Meskipun sesuai jadwal, pengisian DRH cukup panjang waktunya.
Namun jika menunda-nunda bisa saja honorer lupa dan tidak bisa melengkapi dokumen yang diperlukan dalam pengisian DRH.
Tentu hal tersebut dapat berakibat fatal, dan berpotensi kelulusannya dibatalkan lantaran tidak menyelesaikan seluruh tahapan seleksi PPPK tahun 2024.